Senin, 25 Mei 2009

Up-Date News

Menjelang akhir masa study siswa/siswi kelas XII. maka diharapkan bagi yang merasa memiliki foto-foto digital (kamera digital dan kamera phone) yang berisi kegiatan apapun selama sekolah di MAN Parungpanjang, untuk mengirimkan foto-foto tersebut via email, selanjutnya akan diterbitkan secara resmi via blog.
e-mail: osismanparungpanjang@gmail.com
Terimakasih.

Minggu, 24 Mei 2009

PROGRAM KERJA PEMBINA OSIS MAN PARUNGPANJANG
UNTUK TAHUN PELAJARAN 2009/2010


PENDAHULUAN

Pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan dan usaha untuk mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Melalui pendidikan nasional diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan martabat manusia Indonesia, sehingga pendidikan nasional dapat menghasilkan manusia terdidik yang beriman, berpengetahuan, berketerampilan dam memiliki rasa tanggung jawab (Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional).

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai reformasi dalam bidang pendidikan, diantaranya adalah dengan diluncurkannya Peraturan Mendiknas No. 22 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Mendiknas No. 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk mengatur pelaksanaan peraturan tersebut pemerintah mengeluarkan pula Peraturan Mendiknas No 24 tahun 2006.

Dari ketiga peraturan tersebut memuat beberapa hal penting diantaranya bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang kemudian dipopulerkan dengan istilah KTSP. Di dalam KTSP, struktur kurikulum yang dikembangkan mencakup tiga komponen yaitu: (1) Mata Pelajaran; (2) Muatan Lokal dan (3) Pengembangan Diri.

Pengembangan diri siswa dalam dalam upaya peningkatan mutu kualitas Sumber Daya Manusia yang cerdas, terampil, berakhlak mulia dan mampu hidup bersaing adalah tuntutan dari perkembangan zaman pada saat ini. Oleh karena itu upaya peningkatan SDM ini harus diprogramkan secara terstruktur, berkesinambungan dan di evaluasi secara berkala. Hal ini menjadi semakin penting karena perubahan-perubahan akibat perkembangan ilmu pegetahuan dan teknologi (Iptek) serta komunkasi menjadi semakin tidak kentara.

Salah satu bagian yang penting dalam upaya tersebut adalah sekolah sebagai fungsi pendidikan berkewajban untuk mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat, khususnya generasi muda sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional. Kompetensi penyelenggaraan pendidikan yang mengacu pada kompetensi siswa yang diarahkan pada kompetensi multiple intelegensi sangatlah diharapkan. Oleh karena itu Upaya pengembangan Potensi Diri Siswa sangatlah diperlukan dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Pembina OSIS MAN Parungpanjang sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam kerangka pembinaan kesiswaan di lingkungan MAN Parungpanjang memiliki tanggungjawab yang sama dalam hal pengembangan diri siswa, khususnya dalam lingkup organisasi intra sekolah sebagai wadah resmi kawahcandradimuka-nya siswa dalam mengembangkan minat, bakat, dan kemampuannya sebagai insane yang utuh, dalam arti memiliki tingkat ketakwaan yang tinggi disertai kecerdasan dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu bersosialisasi dengan baik di lingkungannya dengan kemampuan kepemimpinan yang memadai.

Tujuan Program Pembinaan OSIS MAN Parungpanjang

1. Mengembangkan seluruh potensi siswa secara maksimal, baik potensi akademik maupun non akademik.
2.Menyiapakan warga negara menuju masyarakat belajar yang cerdas dan memahami nilai-nilai masyarakat yang beradab.
3.Menemukan dan memunculkan potensi-potensi yang ada pada diri siswa sehingga timbul kecakapan hdup (life skiill) yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
4.Memberikan kemampuan minimal untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan hidup bermasyarakat
5.Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negatif yang datang dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah
6.Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.
7.Meningkatan apresiasi dan penghayatan seni.
8.Menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan Pancasila.
9.meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi siswa untuk memantapkan keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.

SASARAN PEMBINAAN
Sasaran Pembinaan adalah (a) upaya penyelamatan dan (b) pemberdayaan Potensi Diri Siswa kelas X, XI dan XII MAN Parungpanjang pada Tahun Pelajaran 2009/2010 sebanyak orang.
HASIL YANG DIHARAPKAN
1. Mampu melahirkan SDM pengurus dan anggota OSIS yang memiliki keimanan, ketaqwaan, berkualitas, kompetitif, berdedikasi, mandiri dan profesional.
2. Mampu meningkatkan prestasi siswa sesuai bakat dan minat siswa
3. Mampu meningkatkan pelayanan pendidikan kepada siswa melalui jalur pembinaan penyelamatan siswa dari bahaya perilaku menyimpang di kalangan siswa dan jalur pemberdayaan potensi diri

STRATEGI PEMBINAAN
1. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan:
2. Guru Mata Pelajaran
3. Guru Bimbingan Karir (BK)
4. Pembina Ekstrakurikuler
5. Orangtua / Wali murid dan masyarakat


URAIAN DAN MEKANISME PEMBINAAN KESISWAAN

Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan adalah Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.

Tujuan

Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :
1. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yg meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
2. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dariusaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
3. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
4. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society). (Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)
Materi Pembinaan

Materi pembinaan kesiswaan (OSIS) mencakup :
1. Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
2. Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
3. Pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara
4. Pembinaan berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan
5. Pembinaan keterampilan dan kewirausahaan
6. Pendidikan kesegaran jasmani dan daya kreasi seni siswa

Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari :
1. Pembina OSIS
2. Perwakilan kelas
3. Pengurus OSIS
4. Anggota OSIS


Pembina OSIS bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah. Rincian tugas pembinan OSIS adalah :
1. bertanggung jawab atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah;
2. memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
3. mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala madrasah;
4. Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala madrasah;
5. Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan program kerja OSIS;
6. Menghadiri rapat-rapat OSIS;
7. Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
Parungpanjang, Juli 2009
Pembina OSIS,



Indra Parimarma, S.Sos
NIP. 131 698 184 NIP. 150 384 409